Wakaf adalah menyerahkan sebagian harta yang dimiliki agar diambil manfaatnya untuk kepentingan ibadah atau kepentingan masyarakat umum. Harta yang dapat diwakafkan dibagi menjadi dua jenis yaitu harta bergerak dan harta tidak bergerak. Harta bergerak berupa uang, logam, surat berharga, kendaraan, dan hak kekayaan intelektual. Ada pun yag termasuk harta tidak bergerak berupa tanah, kebun, dan bangunan.
Manfaat harta wakaf yang dikelola dengan baik sangat banyak karena untuk kepentingan umum. Berikut adalah manfaat harta wakaf:
Manfaat harta wakaf yang dikelola untuk pembangunan masjid dapat menambah jumlah masjid yang ada. Pembangunan masjid terutama di pelosok yang masih sangat sedikit masjidnya memudahkan masyarakat untuk beribadah.
Selain pembangunan masjid, manfaat harta wakaf dapat dipakai untuk renovasi masjid dan penambahan fasilitas masjid yang kondisinya memprihatinkan atau minim fasilitas. Harta wakaf yang digunakan untuk perbaikan dan penambahan fasilitas tempat ibadah dapat menjadikan masyarakat yang beribadah menjadi lebih nyaman.
Harta wakaf juga dapat membantu pembangunan negara, misalnya wakaf melalui uang bisa dibangun sekolah, klinik atau fasilitas umum lain. Manfaat harta wakaf dapat membantu negara untuk meningkatkan pemerataan pembangunan terutama di wilayah pelosok.
Selain itu, wakaf yang diimplementasikan pada instrumen keuangan negara seperti CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) juga mendukung terlaksananya pembangunan infrastruktur dari dana wakaf yang diberikan di program tersebut.
Manfaat harta wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Fasilitas ibadah dan kepentingan umum yang terpenuhi dapat meningkatkan kesejahteraan. Selain itu harta wakaf yang dikelola secara produktif di bidang pertanian, peternakan, ataupun pemberdayaan UMKM bisa membantu meningkatkan pendapatan masyarakat yang dalam jangka Panjang juga akan meningkatkan kesejahteraan umat.
Manfaat harta wakaf sangat banyak terlebih jika dikelola dengan baik. BSI Maslahat mengelola wakaf produktif dengan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat umum. Program wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat antara lain program Wakaf Uang Berkah Umat dan program Wakaf Produktif (sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan klinik kesehatan)
Yuk ambil bagian dalam menebar manfaat bagi masyarakat dengan wakaf melalui GoAmal.org.