Doa qunut adalah salah satu doa yang dianjurkan oleh Rasulullah untuk dibaca dalam shalat. Biasanya, doa qunut dibaca pada rakaat kedua dalam shalat subuh setelah rukuk dan membaca surat Al-Fatihah serta surat pendek.
Secara etimologi, doa qunut memiliki arti berdiri lama, diam, tunduk, dan khusyuk. Secara terminologi, doa qunut merujuk kepada doa yang dibaca oleh umat Muslim saat shalat. Shalat subuh yang disertai doa qunut memiliki keistimewaan. Melalui doa qunut, umat Muslim menyampaikan rasa syukur, kepasrahan, memohon perlindungan, serta memuliakan dan memuji Allah.
للّٰهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ
وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ
فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ
وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ
وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَأَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Ya Allah, berilah petunjuk kepadaku sebagaimana Engkau memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.
Berilah aku kesehatan sebagaimana Engkau memberi kesehatan kepada orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Lindungilah aku sebagaimana Engkau melindungi orang-orang yang telah Engkau lindungi.
Berkahilah apa yang Engkau berikan kepadaku.
Peliharalah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan dan tidak ada yang dapat menetapkan keputusan-Mu.
Dan tidak ada yang terhina jika Engkau melindunginya, dan tidak ada yang terhormat jika Engkau melawaninya.
Maha Suci Engkau, ya Rabb kami, dan Mahatinggi kebesaran-Mu. Bagi-Mu segala puji atas segala ketetapan-Mu.
Aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.
Semoga Allah melimpahkan rahmat, berkah, dan salam kepada junjungan kami, Nabi Muhammad, sang Nabi yang ummi, juga kepada keluarganya dan para sahabatnya.”
Doa qunut yang diajarkan oleh Rasulullah ini memiliki perbedaan pendapat di antara empat madzhab. Madzhab Maliki dan Syafi’i menganjurkan untuk selalu membaca doa qunut saat shalat subuh.
Hal ini sejalan dengan salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Beliau menyatakan bahwa Rasulullah selalu membaca doa qunut saat shalat subuh hingga beliau wafat.
Sementara itu, madzhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa membaca doa qunut pada waktu shalat subuh bukanlah hal yang dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak pernah membaca doa qunut kecuali ketika mendoakan kebaikan dan keburukan bagi suatu kaum.
Secara umum, doa qunut dianggap sebagai sunnah. Melaksanakannya akan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan tidak menjadi masalah.
Demikian artikel mengenai doa qunut. Baca terus artikel keislaman lainnya di Goamal.org.