Haji dan Umrah adalah dua ibadah yang dilaksanakan di Mekkah. Setiap tahunnya, banyak umat muslim yang berangkat untuk melaksanakan ibadah tersebut. Sudah menjadi harapan setiap muslim untuk berdoa di hadapan ka’bah dan beribadah di Masjidil Haram.
Ibadah haji menurut bahasa merupakan menyengaja, bermaksud, atau mengunjungi. Sedangkan menurut istilah, ibadah haji merupakan kegiatan mengunjungi atau menziarahi ka’bah dengan niat untuk beribadah kepada Allah.
Haji menjadi salah satu sarana bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, serta memohon perlindungan-Nya. Selain itu, haji adalah rukun Islam yang kelima dan dihukumi wajib bagi umat muslim yang mampu dalam artian fisik sehat serta memiliki kelebihan harta.
Umrah berasal dari kata I’tamara yang berarti berkunjung. Sedangkan menurut istilah, umrah adalah kegiatan mengunjungi Ka’bah yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan memenuhi seluruh syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Perbedaan mendasar antara haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaannya. Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan pada awal bulan Syawal hingga tanggal 10 bulan Dzulhijjah atau bertepatan dengan hari raya Idul Adha. Sementara itu, umrah dapat dilakukan kapan saja dan tidak terbatas pada bulan dan tanggal tertentu.
Ibadah haji dihukumi wajib bagi setiap muslim yang mampu, sedangkan umrah dihukumi sunnah muakkad. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Qur’an surat Al-Imron ayat 97,
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (Q.S. Al-Imron: 97)
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Nawaitul hajja wa ahromtu bihillaahi ta’aalaa labbaika allaahumma bihajjah
Artinya: “Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah. Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji.”
Wukuf berarti berhenti. Sederhananya, berhenti untuk melaksanakan ibadah di Padang Arafah yang dimulai sejak waktu dzuhur sampai terbenamnya matahari. Ibadah haji tidak akan sah dan sempurna jika tidak melakukan wukuf di Padang Arafah.
Thawaf secara bahasa berarti mengelilingi sesuatu. Sederhananya, thawaf berarti memutar mengelili Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Sa’i berarti berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik. Seperti yang dilakukan oleh Siti Hajar ketika mencari air untuk Nabi Ismail as. Selama melakukan Sa’i, umat muslim disunnahkan untuk berdzikir dan membaca doa di bukit Marwah setelah Sa’i berakhir.
Memotong rambut menjadi bagian dari rukun haji. Untuk laki-laki wajib mencukur kepala atau memotong rambut seukuran sepertiga jari. Sedangkan untuk perempuan, cukuran rambut hanya seukuran ujung jari.
Berbeda dengan ibadah haji yang memiliki lima rukun, ibadah umrah hanya memiliki empat rukun yaitu:
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة
Nawaitul’umrota wa ahromtu bihaa lillaahi ta’aalaa labbaika allaahumma bi’umrotan
Artinya: “Aku niat melaksanakan umrah dan berihram karena Allah. Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk berumrah.”
Sama seperti dalam rukun haji, thawaf dalam rukun umrah berarti mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Sa’i dalam rukun umroh memiliki kesamaan dengan sa’i dalam ibadah haji. Yaitu berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali.
Menjadi rangkaian terakhir dalam ibadah umrah, mencukur rambut sunnah dilakukan bagi laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat Al-Fath ayat 27,
لَقَدْ صَدَقَ اللّٰهُ رَسُوْلَهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ ۚ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ اٰمِنِيْنَۙ مُحَلِّقِيْنَ رُءُوْسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَۙ لَا تَخَافُوْنَ ۗفَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذٰلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا
Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar-benarnya, (yaitu) bahwa kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram. Jika Allah menghendaki, dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya. Sedang kamu tidak merasa takut. Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan sebelum itu Dia telah memberikan kemenangan yang dekat.”
Itulah perbedaan antara ibadah haji dan umroh berdasarkan rukunnya. Salah satu amalan yang juga bisa dilakukan oleh umat muslim pada bulan Dzulhijjah adalah berkurban.
GoAmal sebagai salah satu platform digital yang dikelola oleh BSI Maslahat menyediakan program “Borong Kurban” untuk memudahkan para shohibul qurban (orang yang berqurban) untuk berqurban secara mudah dan terjangkau.
Program “Borong Kurban” memberikan opsi untuk membeli satu hewan kurban secara kolektif dalam satu kali transaksi. Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti program “Borong Qurban” anda bisa membuka website GoAmal dan mengikuti langkah-langkah berikut:
Yuk, tunggu apa lagi? Wujudkan impian berqurban di tahun ini melalui program “Borong Kurban” bersama GoAmal