Bolehkah Berwakaf Atas Nama Orang Tua? - GoAmal

Bolehkah Berwakaf Atas Nama Orang Tua?

Bolehkah Berwakaf Atas Nama Orang Tua

Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban yang berlangsung sepanjang hidup, baik ketika mereka masih hidup maupun setelah mereka meninggal dunia. Dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan yang sangat tinggi sebagai pihak dan harus dicintai setelah Allah dan Rasul-Nya.

Perintah untuk senantiasa berbakti bahkan Allah firmankan dalam surat Luqman ayat 14,

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Artinya: “Kami mewasiatkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.” (Q.S Luqman : 14)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa kedua orang tua adalah pihak yang telah membesarkan kita dan merawat kita sejak lahir. Ibu telah mengandung selama sembilan bulan, menyapihnya selama dua tahun, dan merawatnya hingga tumbuh dewasa.

Sementara ayah mencari nafkah, mengajarkan tauhid, hingga ilmu yang bermanfaat. Ketika seorang anak sakit, yang lebih merasa sakit adalah kedua orang tuanya. Oleh karena itu tidak ada alasan lagi bagi seorang anak untuk tidak berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua.

Sedekah Quran GoAmal

Berwakaf Atas Nama Orang Tua

Bentuk bakti kepada orang tua bisa dilakukan dengan berbagai hal. Seperti menjadi anak berprestasi di lingkungan sekolah maupun dalam hal agama, senantiasa membantu pekerjaan rumah, menjadi teladan untuk adik, hingga melaksanakan segala perintahnya selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Seiring dengan tren wakaf yang terus naik, semakin banyak pula yang berwakaf dan diatasnamakan untuk kedua orang tua.

Lantas, bagaimana hukumnya?

Wakaf adalah memisahkan dan menyerahkan sebagian harta untuk dimanfaatkan demi kepentingan umum sesuai syariat Islam. Wakaf menjadi salah satu amalan sunnah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun sang pemberi sudah meninggal.

Hal ini karena harta wakaf digunakan untuk hal-hal yang bersifat tidak akan habis. Seperti bangunan sekolah, rumah sakit, sumur, perpustakaan, masjid, dan sebagainya yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat.

Untuk wakaf atas nama orang tua sendiri, Sa’ad bin Ubadah pernah bertanya kepada Rasulullah,

Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya? Lalu Rasulullah menjawab: “Ya”. Sa’ad berkata: “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya.” (H.R Bukhari)

Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf atas nama orang tua hukumnya boleh baik keduanya masih hidup maupun telah meninggal. Wakaf ini nantinya akan menjadi sedekah jariyah bagi kedua orang tua yang pahalanya akan mengalir pula untuk sang anak.

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang salih.” (H.R Muslim)

Saat ini, berwakaf atas nama orang tua semakin mudah direalisasikan. Dengan kemajuan teknologi digital, GoAmal sebagai salah satu platform wakaf online yang dikelola oleh BSI Maslahat menyediakan program wakaf produktif yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan klinik, pemberdayaan UMKM, pertanian, dan peternakan.

GoAmal hadir untuk memudahkan para waqif (pemberi wakaf) dalam menyalurkan wakaf mereka kepada para mauquf’alaih (penerima manfaat). Melalui GoAmal, sahabat bisa berwakaf secara mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Yuk, wujudkan bakti kepada orang tua melalui program sedekah jariyah di GoAmal

Sedekah Quran GoAmal

BACA JUGA:

Pendaftaran Beasiswa Rumah Quran BSI Dibuka!

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Adab Mendengarkan Azan

Beranda
Akun