Zakat Peternakan: Syarat dan Ketentuan - GoAmal

Zakat Peternakan: Syarat dan Ketentuan

Zakat Peternakan Syarat dan Ketentuan - goamal

Zakat hewan ternak atau zakat An’am adalah zakat yang dikeluarkan oleh seseorang atas kepemilikan hewan ternak seperti kambing dan sejenisnya, sapi, serta unta setelah mencapai nisab dan haul. Selain ketiga hewan tersebut, tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

Pengecualian untuk di Indonesia, karena unta bukan hewan ternak lokal, maka kerbau menjadi penggantinya karena diternak oleh masyarakat.

Tidak ada alasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang.” (H.R Muttafaqun ‘Alaih)

Syarat Zakat Ternak

Seseorang dihukumi fardhu ain untuk melaksanakan zakat peternakan apabila memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Hewan ternak adalah milik sendiri
  4. Telah mencapai haul atau hewan ternak telah dimiliki selama satu tahun
  5. Rumput untuk makan hewan ternak bukan hasil membeli
  6. Hewan ternak di gunakan untuk bekerja seperti menarik gerobak atau membajak sawah
  7. Mencapai nisab

Nisab Zakat Peternakan

Nisab merupakan batasan harta seseorang yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Berikut adalah nisab dari zakat hewan ternak:

Kambing dan Domba

 
 


Jumlah Hewan

Besaran Zakat

40-120 ekor

1 ekor kambing (usia 1 tahun) atau domba ( usia 2 tahun)

120-200 ekor

2 ekor kambing/domba

201-300 ekor

3 ekor kambing/domba

301-400 ekor

4 ekor kambing/domba

401-500 ekor

5 ekor kambing/domba

  

Setiap bertambah 100 ekor kambing atau domba maka besaran zakatnya bertambah 1 ekor.

Sapi dan Kerbau

Jumlah Hewan

Besaran Zakat

30 ekor

1 ekor anak sapi atau kerbau usia 1 tahun

40 ekor

1 ekor anak sapi atau kerbau usia 2 tahun

60 ekor

2 ekor anak sapi atau kerbau usia 2 tahun

Baru dikeluarkan zakatnya jika ternak sapi atau kerbau telah mencapai 30 ekor.

 Unta

Jumlah Hewan

Besaran Zakat

5-9 ekor

1 ekor kambing

10-14 ekor

2 ekor kambing

15-19 ekor

3 ekor kambing

20-24 ekor

4 ekor kambing

25-35 ekor

1 ekor anak unta betina usia 1 tahun lebih

36-45 ekor

1 ekor anak unta betina usia 2 tahun lebih

46-60 ekor

1 ekor anak unta betina usia 3 tahun lebih

Besaran nisab zakat hewan ternak tidak seperti zakat mal maupun zakat fitrah yang menggunakan persentase. Nisab zakat hewan dihitung berdasarkan jumlah hewan yang telah dimiliki selama satu tahun kemudian dihitung hewan yang akan dizakatkan.

Kemana Harus Bayar Zakat Peternakan?

Mengikuti perkembangan digital yang semakin maju, GoAmal sebagai salah satu platform zakat online dari BSI Maslahat telah menjembatani para muzakki untuk menyalurkan zakat mereka yang akan diberikan kepada para mustahik.

Melalui GoAmal, sahabat bisa zakat online secara mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Yuk, tunaikan zakatmu melalui GoAmal

Berkat Zakat Anda - goamal

Berkat Zakat Anda – goamal

BACA JUGA:

Pendaftaran Beasiswa Rumah Quran BSI Dibuka!

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Adab Mendengarkan Azan

Beranda
Akun