Wakaf Uang Berkah Umat

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan doa anak saleh yang selalu mendoakannya.”

HR Muslim

Manfaat Wakaf Uang

YUK WAKAF UANG SEKARANG

SCAN UNTUK BERDONASI

TRANSFER REKENING

Bank Syariah Indonesia

7076007758

				
					1233215558
				
			

a.n BSI Maslahat – DPG Wakaf

Laporan Penyaluran

Program Orang Tua Asuh

Hak untuk mauquf ‘alaih dari program Wakaf Uang Berkah Umat akan disalurkan ke program Orang Tua Asuh BSI Maslahat.

Wakaf Uang Berkah Umat (WUBU) adalah program penghimpunan dana sedekah jariyah atau wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat. Sedekah jariyah memberi kebaikan pahala yang mengalir abadi dan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi sesama.

BSI Maslahat merupakan nazhir wakaf uang yang sudah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) Nomor 3.3.00201 tanggal 16 Januari 2019.

Nilai pokok wakaf uang dari program WUBU terjaga dan dikembangkan secara produktif pada instrumen syariah yang memberikan imbal hasil optimal, secara profesional, dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian hasil pengembangannya disalurkan atau didistribusikan kepada mauquf’alaih untuk program kemaslahatan umat, baik program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.